SELAMAT DATANG DI BLOGS SAYA

Jumat, 28 Juni 2013

Air Force One Dijual,,,,!!!

Air Force One DC-9
Sayangnya, judul tidak mengacu pada Boeing 747 full modifikasi (VC-25 bagi Angkatan Udara AS) yang digunakan oleh Presiden Obama saat ini dan mungkin akan terus melayani administrasi AS untuk waktu yang lama sebelum pensiun atau diganti.

Namun, jika Anda memiliki 50.000 USD atau sekitar 486 juta rupiah di saku, Anda bisa membeli pesawat yang dimaksud. Pesawat ini sebelumnya digunakan sebagai Air Force One (presiden) dan Air Force two (wakil presiden). Lelang dimulai pada 15 Mei dan ditutup pada 30 Mei.

Pesawat apa yang kita bicarakan?

DC-9C dengan nomor registrasi N681AL, bagian dari 89th Airlift Wing yang terbang sejak Februari 1975 hingga September 2005. Pesawat ini setidaknya telah melayani 5 Presiden Amerika Serikat yaitu Gerald Ford, Jimmy Carter, Ronald Reagan, George H.W. Bush, Bill Clinton dan George W. Bush dan banyak delegasi asing dari negara lain.

Mengapa menggunakan DC-9 ketika Anda sudah memiliki Boeing 747?
Karena DC-9 tidak memerlukan landasan pacu yang panjang seperti Boeing 747. Itulah alasan AS menggunakan pesawat ini.

DC-9 memiliki 32 kursi di kabin utama, dan 10 kursi di kabin VIP. Tidak seperti VC-25, DC-9 tidak memiliki ruang kantor dan ruang konferensi. Para profesional media sebenarnya banyak yang tidak menyukai DC-9 karena kursinya yang tidak nyaman. Bagi para wartawan, tidak ada tempat yang nyaman di DC-9, kabin wartawan tidak seperti Boeing 747 yang luas.

Jika Anda berencana untuk membeli pesawat tua ini (terserah untuk apa) sebelum bidding dimulai, segeralah tinggalkan deposit 50.000 USD di Phoenix / Mesa Gateway, AS. Saat ini DC-9 diparkir di hanggar bandara Phoenix di Mesa, Arizona. Pembeli sebelumnya harus mengatur janji untuk melihat pesawat tersebut. Pembeli nantinya juga harus menanggung biaya pemindahan pesawat itu dari hanggar.

TNI AL Bentuk Kembali Skadron Heli Anti-kapal Selam


Sebelas unit helikopter anti-kapal selam, dalam waktu dekat akan memperkuat alutsista jajaran penerbangan TNI Angkatan Laut. Ini bukan pertama kalinya militer Indonesia memiliki helikopter anti-kapal selam, sebelumnya Indonesia memilikinya di tahun 1960-an.
HH-60H Seahawk Anti-kapal Selam

Menurut Kepala Staf TNI AL Laksamana Marsetio pada Jumat 21 Juni 2013, helikopter anti-kapal selam itu akan datang secara bertahap dan tiba paling lambat 5 Oktober tahun depan yang selanjutnya langsung memperkuat alutsista TNI AL.  Saat ini masih dalam proses, masih ada dua calon penyedia helikopter. Hanya saja, persyaratannya harus ada sebelas unit helikopter, tambah Kasal.
"Helikopter AKS (anti-kapal selam) yang akan datang sebanyak 11 unit. Untuk pembuatnya, masih dalam proses lelang. Ada dua produsen yang sedang mengikuti tahap lelang," jelas Marsetio. Untuk nilainya, Marsetio mengaku tidak bisa mengungkapkan, karena hal tersebut merupakan wewenang dari Kemenhan.

Dengan datangnya helikopter anti-kapal selam itu, TNI AL juga akan membentuk Skadron 100 Anti-kapal Selam di Pusat Penerbang Angkatan Laut (Puspenerbal) Lanudal Juanda. "Proses pendirian kembali skadron 100 sedang dalam persiapan. Mulai dari fasilitas gedung, hangar, fasilitas sarana dan prasarana, mekanik, dan penerbang pun sudah dalam proses," kata Marsetio. "Kami akan kembali ke kejayaan TNI AL, termasuk kaderisasi calon-calon pengawaknya juga sudah kita siapkan," ujar dia.
Skadron 100 sendiri merupakan skadron udara khusus helikopter anti-kapal selam. Menurut Marsetio, dulunya Penerbangan TNI AL pernah memiliki skadron ini di tahun 1960-an. Namun karena pesawatnya tidak ada, skadron ini dilebur dengan skadron lainnya.
Kasal berjanji, pada 5 Oktober 2014 (HUT TNI) nanti, TNI AL akan menyajikan kekuatan tempur Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT), baik dari unsur kapal perang, pesawat udara, korps marinir, maupun pangkalan.

KAPAL SELAM SPANYOL TIDAK BISA KE PERMUKAAN

Baru-baru ini ditemukan kesalahan dalam pembangunan kapal selam kelas baru "S-80" Spanyol. Seorang insinyur desain telah melakukan kesalahan dalam menghitung berat dari kapal selam. Kapal selam S-80 yang baru pertama kali dibangun itu ternyata seratus ton lebih berat. Itu berarti, setelah menyelam, kapal selam itu akan sulit ke permukaan. Bahkan dalam beberapa kondisi seperti karena kegagalan peralatan atau kerusakan karena pertempuran, kapal selam itu diperkirakan tidak bisa muncul sama sekali ke permukaan.
S-80
Gambar komputer S-80 (Foto : Navantia)
Kapal selam S-80 dirancang untuk bertahan dari kebocoran dan mengambil berat tambahan (air) sementara menyelam dan masih bisa muncul kembali. Tapi penambahan tidak sengaja dari seratus ton baja dan peralatan telah mengurangi/menghilangkan kemampuan itu.
Nasi sudah menjadi bubur, dan solusi yang paling praktis untuk mengatasinya adalah dengan menambah panjang kapal selam hingga 5-6 meter, sehingga memberikan lebih banyak ruang internal yang penuh dengan udara dan daya apung. Ini akan meningkatkan kemampuan kapal selam untuk mengapung.
Sebuah perusahaan Amerika, Electric Boat, telah dikontrak Spanyol untuk membantu mengerjakan modifikasi ini (menambah panjang). Modifikasi ini akan meningkatkan harga kapal selam sekitar lima persen dan menjadikan S-80 ditunda pengirimannya dari awalnya 2015 menjadi 2017. Modifikasi ini tentu saja akan mengembalikan semangat para kru yang akan mengawakinya nanti, namun tidak bagi wajib pajak Spanyol.

Satu dekade lalu Angkatan Laut Spanyol memerintahkan pembuatan empat kapal selam S-80, dengan biaya masing-masing senilai 280 juta dolar. Pembuatan pun molor hingga tahun 2007, dan perkiraan biaya telah meningkat menjadi 700 juta dolar per kapal selam.
S-80 adalah kapal selam desain Spanyol dengan fitur propulsi udara independen (AIP). AIP menjadikan kapal selam bertahan di dalam air tanpa perlu mengambil udara ke permukaan atau bernapas melalui snorkel. Mesin AIP modern untuk kapal selam pertama kali muncul di akhir tahun 1980-an, ketika kala itu Swedia memasang pembangkit listrik jenis Stirling pada kapal selam kelas Nacken mereka. S-80 sendiri sudah menggunakan AIP yang lebih modern.

S-80 memiliki panjang 71 meter, bobot 2.200 ton di permukaan, memiliki 32 awak (plus 8 penumpang) dan full otomatis. Desain S-80 mengacu pada jenis kapal selam silent (diam/tenang) lainnya, menggunakan sensor elektronik dan sistem kontrol tembak Amerika. Keenam tabung torpedo 533 mm juga dapat digunakan untuk ranjau dan rudal jelajah.

Angkatan Udara China Terima 15 Pesawat Pembom H-6K


Angkatan Udara Tentara Pembebasan Rakyat China (PLAAF) baru-baru ini menerima 15 pesawat pembom Xian H-6K yang berkemampuan nuklir, Jane's Defence Weekly melaporkan.
Pembom H-6K China
Pembom H-6K China (Foto Via luftwaffeas.blogspot.com)
Xian H-6K, versi terbaru dari pembom H-6 yang awalnya adalah versi lokal yang dibangun oleh China pada tahun 1960-an berdasarkan pesawat pembom Rusia Tupolev Tu-16. H-6K merupakan pesawat berukuran medium yang dirancang untuk melakukan serangan jarak jauh, serangan stand-off dan patroli udara di wilayah yang luas.
Tidak seperti pendahulunya, H-6K mampu membawa rudal jelajah di bawah sayapnya. H-6K juga bermanuver lebih lincah daripada H-6 dan hanya membutuhkan sedikit kru untuk mengoperasikannya (H-6 4 kru). H-6K dilaporkan memiliki radius tempur hingga 3.500 km. Pesawat ini dapat membawa senjata di internal weapon bay dan pada empat tiang (pylon) underwing.
China sendiri memiliki rudal jelajah berkemampuan nuklir Changjian-10 (DH-10A) yang memiliki jangkauan 1.500-2.000 km, yang akan efektif meningkatkan jangkauan pesawat pembom ini menjadi 4.000-5.000 km. Analis menyatakan bahwa rudal DH-10A dapat mencapai Okinawa (barat daya Jepang), Guam dan bahkan Hawai dari China daratan apabila dikombinasikan dengan H-6K.

Rudal jelajah DH-10A
Rudal jelajah DH-10A China (Foto : Ausairpower)
H-6K pertama kali terbang pada tanggal 5 Januari 2007 dan mulai digunakan oleh Angkatan Udara PLA pada bulan Oktober 2009 bertepatan dengan perayaan ulang tahun Republik Rakyat China ke-60. Saat ini pembom H-6K masih menggunakan mesin dari Rusia NPO Saturn D-30KP-2 turbofan, namun pada Januari 2009, China mulai mengembangkan mesin turbofan sendiri WS-18.

Sejarah TNI (Tentara Negara Indonesia )

Sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibentuk melalui perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin kembali berkuasa menjajah Indonesia melalui kekerasan senjata. TNI pada awalnya merupakan organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan selanjutnya diubah kembali menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Pada masa mempertahankan kemerdekaan ini, banyak rakyat Indonesia membentuk laskar-laskar perjuangan sendiri atau badan perjuangan rakyat. Usaha pemerintah Indonesia untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, sambil bertempur dan berjuang untuk menegakkan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi.
Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada bulan Desember 1949, Indonesia berubah menjadi negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu maka dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL. Pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negera kesatuan, sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Pada tahun 1998 terjadi perubahan situasi politik di Indonesia. Perubahan tersebut berpengaruh juga terhadap keberadaan ABRI. Pada tanggal 1 April 1999 TNI dan Polri secara resmi dipisah menjadi institusi yang berdiri sendiri. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI, sehingga Panglima ABRI menjadi Panglima TNI.

Periode pembentukan (1945-1947)

Badan Keamanan Rakyat


Panglima Besar Jenderal Soedirman, Panglima Tentara Nasional Indonesia pertama.
Pada tanggal 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidangnya memutuskan untuk membentuk tiga badan sebagai wadah untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Badan tersebut adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).[1]
BKR merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang semula bernama Badan Pembantu Prajurit dan kemudian menjadi Badan Pembantu Pembelaan (BPP). BPP sudah ada dalam zaman Jepang dan bertugas memelihara kesejahteraan anggota-anggota tentara Pembela Tanah Air (PETA) dan Heiho.[1]
Pada tanggal 18 Agustus 1945 Jepang membubarkan PETA dan Heiho. Tugas untuk menampung bekas anggota PETA dan Heiho ditangani oleh BPKKP.[2] Pembentukan BKR merupakan perubahan dari hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 yang telah memutuskan untuk membentuk Tentara Kebangsaan.
Pembentukan BKR diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945.[1] Dalam pidatonya Presiden Soekarno mengajak pemuda-pemuda bekas PETA, Heiho, Kaigun Heiho, dan pemuda-pemuda lainnya untuk sementara waktu bekerja dalam bentuk BKR dan bersiap-siap untuk dipanggil menjadi prajurit tentara kebangsaan jika telah datang saatnya.
Karena pada saat itu komunikasi masih sulit, tidak semua daerah di Indonesia mendengar Pidato Presiden Soekarno tersebut. Mayoritas daerah yang mendengar itu adalah Pulau Jawa. Sementara tidak semua Pulau Sumatera mendengar. Sumatera bagian timur dan Aceh tidak mendengarnya.
Walaupun tidak mendengar pemuda-pemuda di berbagai daerah Sumatera membentuk organisasi-organisasi yang kelak menjadi inti dari pembentukan tentara. Pemuda Aceh mendirikan Angkatan Pemuda Indonesia (API), di Palembang terbentuk BKR, tetapi dengan nama yang lain yaitu Penjaga Keamanan Rakyat (PKR) atau Badan Penjaga Keamanan Rakyat (BPKR).[3]

Tentara Keamanan Rakyat

Menyerahnya Jepang kepada tentara sekutu menyebabkan kedatangan tentara Inggris ke Indonesia yang dimanfaatkan oleh tentara Belanda untuk kembali ke Indonesia. Situasi ini menjadi mulai tidak aman. Oleh karena itu pada tanggal 5 Oktober 1945, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat pembentukan tentara kebangsaan yang diberi nama Tentara Keamanan Rakyat.
Pemerintah memanggil bekas Mayor KNIL Oerip Soemohardjo ke Jakarta. Wakil Presiden Dr.(H.C.) Drs Mohammad Hatta mengangkatnya menjadi Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal dan diberi tugas untuk membentuk tentara.[4] Pada waktu itu Markas Tertinggi TKR berada di Yogyakarta.
Presiden Soekarno pada tanggal 6 Oktober 1945, mengangkat Suprijadi, seorang tokoh pemberontakan PETA di Blitar untuk menjadi Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR. Akan tetapi beliau tidak pernah muncul sampai awal November 1945, sehingga TKR tidak mempunyai pimpinan tertinggi. Untuk mengatasi hal ini, maka pada tanggal 12 November 1945 diadakan Konferensi TKR di Yogyakarta dipimpin oleh Kepala Staf Umum TKR Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo. Hasil konferensi itu adalah terpilihnya Kolonel Soedirman sebagai Pimpinan Tertinggi TKR. Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 18 Desember 1945 mengangkat resmi Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR, dengan pangkat Jenderal.[5]

Menjadi Tentara Keselamatan Rakyat

Untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat Indonesia, maka pada tanggal 7 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946 yang mengganti nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian nama Kementerian Keamanan Rakyat diubah namanya menjadi Kementerian Pertahanan.
Markas Tertinggi TKR mengeluarkan pengumuman bahwa mulai tanggal 8 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.[6]

Tentara Republik Indonesia

Untuk menyempurnakan organisasi tentara menurut standar militer internasional, maka pada tanggal 26 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan maklumat tentang penggantian nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia. Maklumat ini dikeluarkan melalui Penetapan Pemerintah No.4/SD Tahun 1946.[7]
Untuk mewujudkan tentara yang sempurna, pemerintah membentuk suatu panita yang disebut dengan Panitia Besar Penyelenggaraan Organisasi Tentara. Beberapa panitia tersebut adalah Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo dan Komodor Suryadarma.[8]
Pada tanggal 17 Mei 1946 panitia mengumumkan hasil kerjanya, berupa rancangan dan bentuk Kementerian Pertahanan dan Ketentaraan, kekuatan dan organisasi, peralihan dari TKR ke TRI dan kedudukan laskar-laskar dan barisan-barisan serta badan perjuangan rakyat.
Presiden Soekarno pada tanggal 25 Mei 1946 akhirnya melantik para pejabat Markas Besar Umum dan Kementerian Pertahanan. Pada upacara pelantikan tersebut Panglima Besar Jenderal Soedirman mengucapkan sumpah anggota pimpinan tentara mewakili semua yang dilantik.

Tentara Nasional Indonesia

Usaha untuk menyempurnakan tentara terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada waktu itu. Banyaknya laskar-laskar dan badan perjuangan rakyat, kurang menguntungkan bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Sering terjadi kesalahpahaman antara TRI dengan badan perjuangan rakyat yang lain.[9]
Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman tersebut pemerintah berusaha untuk menyatukan TRI dengan badan perjuangan yang lain. Pada tanggal 15 Mei 1947 Presiden Republik Indonesia mengeluarkan penetapan tentang penyatuan TRI dengan badan dan laskar perjuangan menjadi satu organisasi tentara.
Pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno meresmikan penyatuan TRI dengan laskar-laskar perjuangan menjadi satu wadah tentara nasional dengan nama Tentara Nasional Indonesia. Presiden juga menetapkan susunan tertinggi TNI. Panglima Besar Angkatan Perang Jenderal Soerdiman diangkat sebagai Kepala Pucuk Pimpinan TNI dengan anggotanya adalah Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana Muda Nazir, Komodor Suryadarma, Jenderal Mayor Sutomo, Jenderal Mayor Ir. Sakirman, dan Jenderal Mayor Jokosuyono.[10]
Dalam ketetapan itu juga menyatakan bahwa semua satuan Angkatan Perang dan satuan laskar yang menjelma menjadi TNI, diwajibkan untuk taat dan tunduk kepada segala perintah dari instruksi yang dikeluarkan oleh Pucuk Pimpinan TNI.[11]

Penataan organisasi (1947-1948)

Kondisi ekonomi negara yang masih baru, belum cukup untuk membiayai angkatan perang yang besar pada waktu itu. Salah seorang anggota KNIP bernama Z. Baharuddin mengeluarkan gagasan untuk melaksanakan pengurangan anggota (rasionalisasi) di kalangan angkatan perang.
Selain itu, hasil dari Perjanjian Renville adalah semakin sempitnya wilayah Republik Indonesia. Daerah yang dikuasai hanyalah beberapa karesidenan di Jawa dan Sumatera yang berada dalam keadaan konomi yang cukup parah akibat blokade oleh Belanda.
Pada tanggal 2 Januari 1948 Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No.1 Tahun 1948, yang memecah Pucuk Pimpinan TNI menjadi Staf Umum Angkatan Perang dan Markas Besar Pertempuran. Staf Umum dimasukkan kedalam Kementerian Pertahanan di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP). Sementara itu Markas Besar Pertempuran dipimpin oleh seorang Panglima Besar Angkatan Perang Mobil. Pucuk Pimpinan TNI dan Staf Gabungan Angkatan Perang dihapus.
Presiden mengangkat Komodor Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dengan Kolonel T.B. Simatupang sebagai wakilnya. Sebagai Panglima Besar Angkatan Perang Mobil diangkat Jenderal Soedirman. Staf Umum Angkatan Perang bertugas sebagai perencanaan taktik dan siasat serta berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan. Sementara Staf Markas Besar Angkatan Perang Mobil, adalah pelaksana taktis operasional.[12]
Keputusan Presiden ini menimbulkan reaksi di kalangan Angkatan Perang. Maka pada tanggal 27 Februari 1948, Presiden mengeluarkan Penetapan Presiden No.9 Tahun 1948 yang membatalkan penetapan yang lama dan mengeluarkan penetapan baru. Dalam penetapan yang baru ini, Staf Angkatan Perang tetap di bawah Komodor Suryadarma, sementara itu Markas Besar Pertempuran tetap di bawah Panglima Besar Jenderal Soedirman, ditambah Wakil Panglima yaitu Jenderal Mayor A.H. Nasution. Angkatan Perang berada di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU).
Dalam penataan organisasi ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu penataan kementerian dan pimpinan tertinggi ditangani oleh KASAP, sementara mengenai pasukan serta daerah-daerah pertahanan ditangani oleh Wakil Panglima Besar Angkatan Perang.
Untuk menyelesaikan penataan organisasi ini, Panglima Besar Jenderal Soedirman membentuk sebuah panitia yang anggotanya ditunjuk oleh Panglima sendiri. Anggota panitia terdiri dari Jenderal Mayor Susaliy (mantan PETA dan laskar), Jenderal Mayor Suwardi (mantan KNIL) dan Jenderal Mayor A.H. Nasution dari perwira muda. Penataan organisasi TNI selesai pada akhir tahun 1948, setelah Panglima Tentara dan Teritorium Sumatera, Kolonel Hidajat menyelesaikan penataan organisasi tentara di Pulau Sumatera.[13]

Kekuatan Militer Indonesia Peringkat 15 Dunia


Bersumber dari Perpustakaan Kongres AS, CIA.gov, EIA.gov. Wikipedia, energy.eu dan SIPRI.org, situs analisis militer Global Fire Power (GFP) merilis daftar 68 negara yang memiliki kekuatan militer terbesar.
Dengan 438.410 personel aktif, 400 tank, 444 pesawat dan 187 helikopter, dan 150 KRI, kekuatan militer Indonesia menduduki peringkat 15 dunia, di atas Iran dan dibawah Mesir. Dikatakan GFP, kekuatan militer Indonesia tidak hanya berkutat di dalam negeri saja namun sudah sanggup melawan invasi negara lain.
Kekuatan militer Indonesia
Mengapa Indonesia memiliki ranking yang baik menurut GFP? Karena perhitungan GFP tidak hanya terfokus pada jumlah dan kecanggihan alutsista. Perankingan GFP berdasarkan "power index," yang mana Indonesia adalah 0,7614 sedangkan peringkat 1 AS memiliki power index 0,2457 diikuti Rusia dan China masing-masing 0,2618 dan 0,3351.

Power index sendiri dipengaruhi oleh 40 faktor antara lain total populasi, personel aktif, total persenjataan darat, laut dan udara, logistik, pangkalan, produksi dan konsumsi minyak dan lain-lain. Sedangkan kekuatan nuklir tidak dihitung. Sebenarnya peringkat Indonesia kali menurun dua tingkat setelah update pada April lalu. Waktu itu peringkat Indonesia ada di nomor 13

Minggu, 02 Juni 2013

Sejarah Kopassus






Simbol Nazi

Bagian dari seri tentang
Nazisme
Simbol nazisme

Simbol Nazi adalah lambang atau logo yang digunakan oleh Partai Sosialis Nasional (NAZI), Jerman, pimpinan Adolf Hitler pada tahun 1910-1945. Simbol utama yang digunakan adalah lambang Swastika, yang biasa dikenal dengan hakenkreus atau salib yang berkait.

Beberapa simbol Partai Nazi

Selain itu Nazi juga menggunakan beberapa simbol yang lain:

Bendera Swastika

Lambang Swastika ini dipakai di bendera Nazi, kemudian di bendera kenegaraan Jerman. Bendera ini memiliki latar belakang merah dan Swastika hitam dalam lingkaran putih. ketiga warna tersebut diambil dari warna dasar bendera jerman yang lama, yang digunakan pada masa kekaisaran Jerman tahun 1897. Warna hitam-putih-merah juga mewakili warna yang terkait dengan anti-Republik Weimar Jerman nasionalis setelah jatuhnya Kekaisaran Jerman. dalam bukunya Mein Kampf, Adolf Hitler mendifinisikan warna-warna ini sebagai: merah merupakan gagasan sosial dari gerakan Nazi; putih melambangkan ide nasional; dan swastika hitam melambangkan misi perjuangan untuk kemenangan orang Arya, dan, dengan cara yang sama, kemenangan karya kreatif, yang selalu mengacu menjadi anti-Semit.

Asal-usul Swastika

Simbol Swastika ini sebenarnya sudah ada jauh sebelum digunakan oleh NAZI, Swastika berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu svastika yang artinya kondusif untuk kebaikan / kesejahteraan. Simbol ini telah ditemukan pada keramik yang berasal dari empat abad sebelum Masehi di Persia / Iran, dan kemudian diketemukan juga di Troy Yunani, Tibet dan Jepang. Mereka membedakan antara Swastika yang berputar searah dengan jarum jam dan yang berarah sebaliknya. Swastika yang berputar searah jarum jam, dianggap sebagai lambag gerakan matahari, yang di belahan bumi bagian utara tampak bergerak dari arah timur ke selatan kemudian ke barat. Sedangkan yang sebaliknya melambangkan malam hari.
Swastika yang digunakan oleh Nazi, adalah swastika yang berputar searah jarum jam. Penggunaan simbol ini pertama kali diusulkan oleh seorang penyair dan idolog nasionalistik Jerman, Guido von List untuk organisasi atau gerakan anti-yahudi. ketika Adolf Hitler membentuk Partai Sosialis Nasional (NAZI), tahun 1919-1920, simbol rasial Jerman ini diadopsi sebagai lambang partai Nazi, dan kemudian sebagai bendera nasional Jerman pada 15 September 1935. Swastika juga digunakan pada lambang Shorinji kempo sebuah seni beladiri dari jepang.
Sekalipun berasal dari bahasa Sanskerta, namun Nazi tetap menggunakannya karena bahasa tersebut menurut teoriyang mereka anut adalah termasuk dalam kelompok bahasa Indo Eropa, bahkan merupakan yang tertua. Menurut ahli bahasa dari Jerman abad ke-19, Friedrich Max Muller, bahasa ini memiliki sifat ke-aryaan, sehingga Adolf Hitler dan Nazi tetap mengadopsinya.